Terapan
Komputer Perbankan
Perkembangan
teknologi yang diterapkan dalam perbankan
Semakin majunya teknologi di dunia transaksi perbankan pun mulai
mengunakan teknologi berbasis komputer untuk mempermudah transaksi
dengan nasabah. yang tadinya melayani nasabah dengan harus bertemu /
nasabah datang ke cabang-cabang bank yang disediakan oleh bank yang
dia gunakan untuk menabung/infertasi menjadi lebih mudah karena bank
mulai mengunakan teknoligi berbasis komputer dan sekarang sudah bisa
mengakses lewat internet bahkan dengan mobile “HP” dengan SMS
sudah banyak diterapkan bank.
Dalam dunia perbankan, perkembangan teknologi informasi membuat para
perusahaan mengubah strategi bisnis dengan menempatkan teknologi
sebagai unsur utama dalam proses inovasi produk dan jasa seperti :
- Adanya transaksi berupa Transfer uang via
mobile maupun via teller.
- Adanya ATM ( Auto Teller Machine )
pengambilan uang secara cash secara 24 jam.
- Penggunaan Database di bank – bank.
- Sinkronisasi data – data pada Kantor
Cabang dengan Kantor Pusat Bank.
Dengan adanya jaringan computer hubungan atau komunikasi kita dengan
klien jadi lebih hemat, efisien dan cepat. Contohnya : email,
teleconference.
Sedangkan di rumah dapat berkomunikasi dengan pengguna lain untuk
menjalin silaturahmi (chatting), dan sebagai hiburan dapat digunakan
untuk bermain game online, sharing file. Apabila kita mempunyai lebih
dari satu komputer, kita bisa terhubung dengan internet melalui satu
jaringan. Contohnya seperti di warnet atau rumah yang memiliki banyak
kamar dan terdapat setiap komputer di dalamnya.
Pada dunia perbankan, perkembangan teknologi informasi membuat para
perusahaan mengubah strategi bisnis dengan menempatkan teknologi
sebagai unsur utama dalam proses inovasi produk dan jasa. Seperti
halnya pelayanan electronic transaction (e-banking) melalui ATM,
phone banking dan Internet Banking misalnya, merupakan bentuk-bentuk
baru dari pelayanan bank yang mengubah pelayanan transaksi manual
menjadi pelayanan transaksi yang berdasarkan teknologi.
Kriteria pemilihan teknologi perangkat lunak perbankan
Lembaga keuangan di Indonesia, termasuk bank, sudah lebih cepat dan
intensif dibandingkan sector atau jenis industri lainnya dalam
menerapkan teknologi computer dalam memberikan pelayanannya ke
nasabah. Jasa-jas ini meliputi pembayaran komputerisasi (pemindahan
dana melalui computer dengan fasilitas jaringan komunikasi datanya);
jasa penyetoran dan pengambilan dana secara otomatis melalui ATM atau
berbagai jenis kartu plastic; homebanking dan internet banking serta
fasilitas pelayanan lainnya.
Beberapa contoh jenis teknologi computer tersebut diantaranya mesin
Automated Teller Machine (ATM), berbagai jenis kartu kredit, Point of
sales (POS), electronic fund transfer system, dan otomatisasi
kliring. Fungsi teknologi informasi (TI) telah mengalami perubahan
dan perkembangan pesat pada decade terakhir ini. Fungsi TI yang
semakin khusus mendorong setiap bank untuk membentuk bagian,
departemen, atau unit kerja khusus tersendiri.
Fasilitas pengolahan data yang tersedia di bank saat ini merupakan
hasil kemajuan teknologi dan kebutuhan untuk menjalankan operasi
secara sistematis dan baik sesuai dengan aliran masuk dan keluar dana
bank. Fasilitas tersebut berfungsi untuk menangani, memilih,
menghitung, menyusun, melaporkan, dan mengirimkan informasi. Jadi
penggunaan TI di bank dimaksud adalah untuk meningkatkan efektifitas
dan efisiensi pengelolaan data kegiatan usaha perbankan sehingga
dapat memberikan hasil yang akurat, benar, tepat waktu, dan dapat
menjamin kerahasiaan informasi (sesuai peraturan Bank Indonesia).
Fungsi TSI yang tepat tidak terlepas dari criteria pemilihan jenis
teknologi yang akan digunakan oleh bank. Sistem aplikasi computer
yang digunakan di bidang perbankan harus bisa mengakomodasikan semua
kebutuhan bank dan sesuai dengan ketentuan otoritas moneter (salam
hal ini adalah Bank Indonesia). Hal ini memerlukan pemilihan software
computer mengingat jenis software yang ada dan ditawarkan di pasar
relative banyak.
Sebagai contoh, Bank yang kapasitasnya relative kecil, misalnya Bank
Perkreditan Rakyat atau BPR kurang relevan bila menggunakan system
aplikasi computer yang menyediakan fasilitas transaksi dalam valuta
asing atau pengelolaan giro. Hal ini menginbgat bahwa BPR tidak boleh
melakukan transaksi dalam valuta asing dan tidak ikut dalam lalu
lintas pembayaran giral.
Kriteria pemilihan software computer perbankan yang baik sesuai
dengan kebutuhan bank secara umum berdasarkan
pertimbangan-pertimbangan berikut:
1. Kemampuan dokumentasi atau Penyimpanan Data
Jenis dan klasifikasi data bank yang relative banyak harus bisa
ditampung oleh software yang akan digunakan, termasuk pertimbangan
segi keamanan datanya. Jumlah nasabah serta frekuensi dan jumlah
transaksi harian yang besar memerlukan memory computer yang besar,
selain memerlukan kecepatan prosesor yang tinggi juga. Sebagai contoh
BPR kurang efisien jika menggunakan mesin besar, misalnya AS/400 dalm
operasionalnya karena kapasitas dan cakupan geografis BPR biasanya
relative kecil.
2. Keluwesan (Flexibility)
Operasional bank selalu berkembang dengan kebutuhan yang berubah-ubah
dan mungkin bertambah di kemudian hari walaupun informasi dasarnya
tetap sama. Kondisi ini harus bisa diantisipasi oleh perangkat lunak
computer sampai batas-batas tertentu. Setiap bank mempunyai system
dan prosedur yang mungkin berbeda meskipun data atau informasi dasar
yang diolahnya sama. dan prosedurnya berbeda.
3. Sistem Keamanan
Sebagai lembaga kepercayaan masyarakat (agent of trusth), bank
memerlukan system keamanan yang handal untuk menjaga kerahasiaan data
atau keuangan nasabah; serta mencegah penyalahgunaan data atau
keuangan oleh pihak lain yang tidak bertanggung jawab. Software
computer perbankan yang baik harus menyediakan fasilitas pengendalian
dan pengamanan tersebut.
4. Kemudahan penggunaan (user friendly)
Pengertian mudah dioperasikan bukan berarti setiap pemakai (user)
bisa mengakses ke software tersebut tetapi petugas yang memang
mempunyai kewenangan mudah mengoperasikan proses yang menjadi
tanggung jawabnya. Tahap input, proses, dan output yang dilakukan
pada software tersebut tidak menjadi penghambat dalam kegiatan
perbankan secara keseluruhan.
5. Sistem Pelaporan (Reporting system)
Data atau informasi yang dibutuhkan harus bisa disajikan dalam bentuk
yang jelas dan mudah dimengerti. Bank memerlukan laporan-laporan yang
lengkap dan jelas tersebut terutama dalam proses pemeriksaan (audit)
atau penyajian laporan yang bisa dimengerti oleh pihak-pihak yang
berkempentingan dengan harapan keuangan setiap bank menjadi lebih
transparan dan bisa dipertanggungjawabkan.
6. Aspek Pemeliharaan
Kinerja software perbankan diharapkan relative stabil selama bank
beroperasi. Kondisi ini memerlukan aspek pemeliharaaan yang baik,
dalam arti secara teknis tidak sulit dilakukan dan tidak membutuhkan
biaya yang relative mahal. Pemeliharaan ini juga menyangkut
pergantian atau perbaikan teknis peralatan dan modifikasi atau
pengembangan software.
7. Source Code
Software perbankan biasanya merupakan program paket yang sudah
di-compile sehingga menjadi excecutable file. File program tersebut
relative tidak bisa dirubah atau dimodifikasi seandainya bank
menginginkan perubahan atau fasilitas tambahan dari software
tersebut.
8. Struktur informasi dan hubungan antar sub sistem aplikasi bank
Hubungan antar sub sistem aplikasi pada operasional bank.Konsep front
office yang lebih mendekati sisi nasabah dan konsep back office yang
lebih mendekati sisi bank sebagai lembaga keungan yang harus
mencatat, mendokumentasikan, dan atau mempublikasikan informasi
keuangan, menyebabkan system aplikasi perbankan terdiri dari sub-sub
system yang saling berkaitan sesuai dengan tahap-tahap pemrosesan dan
jenis-jenis data keuangan.
Saat ini bank ritel di Indonesia memiliki produk dan layanan:
Tabungan
Deposito
Giro
Kartu Debit
Kartu Kredit
Perdagangan Bank Notes, Valas, dsb (Trade Finance)
Trend Transaksi
Jenis transaski sudah beragam baik menggunakan Kartu Debit, Kartu
Kredit yang memanfaatkan jaringan ATM atau Debit Access Transaction
umumnya di Cashier yang berlokasi di gerai, outlet tempat-tempat
perbelanjaan.
Sebagai gambaran BCA dengan 750 kantor online-nya, dilengkapi 2.100
ATM yang mempunyai fungsionalitas memadai, dapat menghandle dengan
baik 8,2 juta nasabahnya.
Dengan jumlah transaksi per hari 2,4 juta. Dari jumlah transksi
tersebut rata-rata 821.000 transaski dilakukan melalui ATM, dengan
kata lain tingkat pemakaian ATM-nya sebesar 3,9 kali. Sedangkan
transaksi lainnya yang sudah lazim dilakukan meliputi:
Mengecek saldo
Fasilitas Pembayaran: Pemindahbukuan dan Penarikan Tunai
Fasilitas untuk menerima Pembayaran (speed collect)
Pembukaan dan pengecekan L/C
Layanan On Line Banking
Dipicu oleh perkembangan Internet makinMeningkatnya
kemampuan hardware dan software dengan kecepatan
tinggi dan penyebaran komputer, makin menyadarkan nasabah bank akan
berbagai kemudahan yang didapatkan dengan ketersediaan
layanan On-line banking.
Saat ini standar layanan ritel banking kelas dunia seperti Chase
Manhattan Bank, Bank Of America (BOA) bagi nasabahnya bukan saja
menyediakan transakasi real-time
Ketersediaan Teknologi dan Dampaknya
Perkembangan teknologi telekomunikasi dan informatika mengarah ke
konvergensi dan dipicu oleh ketatnya kompetisi, melahirkan berbagai
inovasi dan lompatan teknologi Telematika.
Paradigma diatas sangat mempengaruhi pola dan strategi bisnis, tidak
terkecuali industri perbankan.
Tuntutan keragaman,kemudahan, kecepatan dan harga
jasa yang sangat murah semakin cepat mengemuka.
Berikut diuraikan teknologi dan dampaknya bagi perbankan
A. Internet
Merupakan jaringan media informasi global untuk umum berkecepatan
tinggi, yang menghubungkan setiap PC dengan PC lain melalui modem.
Manajemen operasinya diatur melalui Penyedia Jasa Internet (ISP) yang
terhubung dengan International Internet Gateway, sehingga setiap
individu dengan PC yang dilengkapi modem dapat berkomunikasi,
bertukar informasi atau hanya sebatas mencari informasi keseluruh
belahan dunia.
B. Intranet
Jaringan komunikasi intuk keperluan internal, yang mampu membuat
sesama karyawan dapat bertukar informasi dan bertukar pengetahuan
ataupun media penyampaian informasi kebijakan perusahaan pengganti
majalah, bulletin di internal perusahaannya (private network).
C. Extranet
Jaringan komunikasi yang dibangun dari saru perusahaan ke perusahaan
lainnya untuk saling bertukar informasi, bertransaski dari dan ke
supllier, pelanggan dan pelaku bisnis lainnya.
D. World Wide Web (www)
Entitas yang paling cepat tumbuh dalam fasilitas Internet, yang
menyediakan fasilitas dan kemudahan dalam membuka atau mengirim
informasi melalui saluran/ links “hypertext”.
Dengan entitas ini memudahkan setiap komputer yang terhubung ke Web
secara cepat mendapat akses informasi umum dari setiap komputer
lainnya di Internet, walaupun jumlah informasinya banyak atau dari
tempat yang jauh.
E. e- commerce
Merupakan aplikasi perdagangan yang memanfaatkan fasilitas Internet,
yang menjadikan setiap individu/ perusahaan dapat secara langsung
tersambung secara digital ke perusahaan/individu lainnya untuk
melakakukan transaksi bisnis.
Masalah Dalam Dunia Perbankan
Kejahatan terhadap
pelayanan perbankan merupakan salah satu bentuk kejahatan yang selama
ini sering terjadi di banyak tempat. Beberapa di antaranya sudah
ditangani dengan baik, namun masih saja terus berulang dengan modus
yang bervariasi. Misalnya mulai dari tindakan perampokan atas petugas
bank maupun terhadap nasabah yang baru saja melakukan transaksi di
bank. Di samping itu ada juga tindakan yang mengelabui data perbankan
yang akibatnya merugikan nasabah, termasuk dengan cara mengganggu
proses transaksi melalui pemanfaatan teknologi internet.
Akan tetapi, kini,
satu pola pembobolan uang nasabah yang disimpan di bank mulai
menggejala. Bentuknya adalah menyalahgunakan data dalam pemanfaatan
anjungan tunai mandiri (ATM). Kejahatan ini telah membuat nasabah
resah. Uang nasabah pun dikuras habis tanpa sepengetahuan si pemilik
tabungan. Peristiwa seperti ini marak terjadi, seperti di Jakarta dan
Bali. Kenyamanan menggunakan mesin ATM pun kini masih melemah.
Padahal, penggunaan transaksi dengan cara seperti ini tujuannya
adalah memudahkan nasabah, dengan memberi rasa aman dan kepraktisan.
Kemudian pihak bank juga mengalami kerugian. Baik kerugian material,
juga kerugian psikologis. Bagaimanapun, bila terus-menerus terjadi
kejahatan seperti ini akan berimplikasi bagi ketidakpuasan nasabah
yang pada gilirannya akan mendatangkan ketidakpercayaan terhadap
pelayanan dunia perbankan. Bank tanpa kepercayaan nasabah akan
mengalami kekeringan. Sebab, bukan tidak mungkin para nasabah akan
menarik dananya dari bank. Dunia perbankan secara umum pun akan
mengalami ketidaknyamanan.
Bagaimanapun jika
kita hendak membangun iklim perbankan yang sehat, untuk kemudian
memacu dunia ekonomi, harus ada pelayanan perbankan yang nyaman dan
terpercaya. Itu tugas pemerintah dan pihak bank. Artinya, dalam
setiap pelayanan perbankan, jangan sampai menimbulkan kerugian
terhadap nasabah, meski itu dilakukan oleh orang-orang yang tak
bertanggung jawab, seperti pembobolan ATM milik nasabah. Artinya
harus ada tanggung jawab atau umpan balik dari kepercayaan para
nasabah terhadap bank.
Dalam kaitan kasus kegiatan perbankan seperti yang terjadi
akhir-akhir ini, kita mendukung langkah pihak Bank Indonesia yang
memerintahkan bank untuk mengganti kerugian yang dialami para
nasabah. Dari informasi yang ada, beberapa peristiwa yang sudah
terjadi, kerugian nasabah diperkirakan mencapai angka 5 miliar
rupiah. Belum lagi kerugian yang belum terdeteksi dan belum
dilaporkan.
Ke depan, bagi
seluruh pemangku kepentingan terhadap dunia perbankan, apakah itu
pihak BI, bank-bank yang ada, dan juga pemerintah, yang penting
diutamakan adalah bagaimana memberikan rasa aman terhadap nasabah.
Dan indikasi bank mampu atasi masalah tersebut adalah masyarakat aman
melakukan transaksi termasuk dengan menggunakan ATM. Masyarakat harus
percaya terhadap apa yang ditawarkan bank. Data nasabah harus terjaga
betul.
Di samping itu, para nasabah juga diharapkan kehati-hatiannya dalam menggunakan Kartu Anjungan Tunai Mandiri. Pasalnya, berbagai bentuk kejahatan itu dilakukan dengan cara skimming data, yaitu pencurian data nasabah yang tersimpan dalam kartu atau pengintipan nomor identitas personal (PIN).
Di samping itu, para nasabah juga diharapkan kehati-hatiannya dalam menggunakan Kartu Anjungan Tunai Mandiri. Pasalnya, berbagai bentuk kejahatan itu dilakukan dengan cara skimming data, yaitu pencurian data nasabah yang tersimpan dalam kartu atau pengintipan nomor identitas personal (PIN).
MASALAH
SISTEM PERBANKAN
Sistem informasi berbasis IT merupakan kebutuhan primer di era modern
apa lagi sudah menjadi kebutuhan yang harus di penuhi pada
perusahaan-perusahaan. Dengan informasi yang begitu banyak,
dibutuhkan sistem informasi menejemen yang terstruktur dengan baik
dan diolah dengan profesional. Diperlukan sistem yang baik dalam
mengolah informasi pada suatu organisasi informasi dan bank. Karena
pengolahan informasi sangat mempengaruhi hasil kerja, kemampuan dan
efisiensi perusahaan atau bank.
Keamanan sistem informasi pada bank merupakan hal yang utama.
Dikarenakan informasi nasabah. Adalah informasi yang harus dilindungi
bank dari penjahat. Apabila sistem informasi di kuasai oleh penjahat
tersebut maka bank akan mengalami ancaman kebangkrutan serta
merugikan nasabah. Pada bank, penjahat/hacker terdapat sasaran yang
dapat mengancam bank dan menjadi sebuah resiko menejemen resiko,
yaitu : data, sistem aplikasi, pengetahuan teknologi, fasilitas yang
dimiliki bank, nasabah.
RESIKO DATA
Data merupakan sasaran utama yang dimanfaatkan pelaku
kejahatan/hacker untuk mendapatkan informasi mengenai nasabah. Oleh
sebab itu pelindungan data sangat di butuhkan oleh bank dengan cara
enkripsi – enkripsi data tersebut.misalnya pada ATM dimana pejahat
melakukan penyadapan nomor PIN dengan cara mengakses data yang sudah
disimpan sebelumnya pada mesin ATM dan sebelum itu melakukan
pembobolan terhadap server yang tersambung dengan komputer mesin ATM.
RESIKO SYSTEM APLIKASI
Sistem aplikasi merupakan sistem software aplikasi yang digunakan
oleh bank dalam memberi fasilitas pada nasabah. Layanan yang dapat
dilakukan oleh nasabah adalah transaksi. Disamping itu aplikasi dalam
melayani nasabah. Dibutuhkan pula aplikasi keamanan data/informasi.
RESIKO TEKNOLOGI
Teknologi sangat berpengaruh terhadap sistem aplikasi komputer yang
digunakan oleh bank. Oleh sebab itu diperlukan teknologi yang dapat
memberi keamanan sehingga terhindar dari tindakan kejahatan.
Teknologi yang lama akan mudah dipelajari oleh orang yang tidak
bertanggung jawab. Selain itu dibutuhkan teknologi pendukung seperti
kamera dan mesin ATM yang memiliki sistem keamanan yang baik. selain
itu mesin ATM juga harus sudah mempunyai standar internasional / ISO
dan mendapatkan sertifikasi ISO.
RESIKO FASILITAS
Fasilitas yang didapatkan nasabah sudah dapat bekerja dengan baik.
nasabah dapat memahami fasilitas transaksi dan mengambil uang dengan
nyaman. Diperlukan juga teknisi yang handal dalam memberi pengaturan
terhadap fasilitas yang diberi oleh bank.
RESIKO NASABAH
Pihak bank juga perlu memberi informasi mengenai cara agar tabungan
nasabah tidak di bobol oleh penjahat. Seperti
Menjaga kerahasiaan PIN
Memperhatikan Kondisi fisik ATM
Menggunakan kartu ATM pada merchant yang bekerja sama dengan pihak
perbangkan.
Apabila terjadi alat yang mencurigakan yang tersambung kepada ATM. Lapor kepada pihak bank.
Gunakan ATM yang aman lokasinya , Jangan mudah percaya dengan bantuan orang lain di lokasi sekitar ATM.
Apabila terjadi alat yang mencurigakan yang tersambung kepada ATM. Lapor kepada pihak bank.
Gunakan ATM yang aman lokasinya , Jangan mudah percaya dengan bantuan orang lain di lokasi sekitar ATM.
PEMECAHAN MASALAH
MENJAGA KEAMANAN SISTEM INFORMASI DENGAN MENERAPKAN PRINSIP PRINSIP
MANAJEMEN RESIKO PADA BANK
Keamanan sistem informasi berbasis IT merupakan suatu yang
harus di jaga karena merupakan asset berharga. Bank dalam mengolah
dan menyimpan data akan memberi ancaman pada kemanan data tersebut,
oleh sebab itu dibutuhkan sistem standart manajemen keamanan
informasi yang baik.
Dengan demikian dibentuknya peraturan penerapan menejemen
resiko bagi bank umum. Dibentuknya perarturan oleh bank Indonesia.
Sehingga dengan dibuatnya peraturan bank umum yang ada di Indonesia
menerapkan prinsip-prinsip manajemen resiko yang dikeluarkan oleh
Bank for International Settlement disebut juga dengan kesepakata
Basel II
Beberapa manajemen resiko yang harus di jaga adalah resiko oprasional
contohnya tidak berfungsinya proses internal pada bank, kesalahan
manusia, kegagalan sistem atau adanya masalah eksternal yang
mempengaruhi bank. Dengan peraturan tersebut mendorong bank umum
untuk menerapkan sistem informasi dengan menganalisa serta mengontrol
informasi yang ada pada sistem aplikasi. Selain menjaga, mengolah dan
menganalisis data. Dibutuhkan juga pengamanan terhadap faktor
eksternal yang mempengaruhi bank. Contoh dari gagalnya sistem
keamanan dari bank dengan dibobolnya bank dikarenakan ketidaksetiaan
pegawai bank tersebut, selain itu dengan kegagalan sistem yang
berjalan akan merugikan bank itu sendiri. Oleh sebab itu bank
membutuhkan system kemanan yang memiliki standart internasional.
Dalam menerapkan manajemen resiko pada Bank yang dilakukan bank :
Penerapan manajemen resiko secara umum
Penerapan manajemen resiko secara aktivitas
Dengan menerapkan manajemen resiko diatas akan mengurangi resiko pada
bank.
Selain itu perlu diketahui bagi nasabah dalam menggunakan sistem informasi pada bank dengan cara online terhadap resiko yang didapat. Contohnya seberapa besar keamanan pada saat transaksi menggunakan WIFI. Lalu nasabah perlu mengetahui smartphone yang mudah di bobol oleh hacker, bagian sasaran empuk hacker pada saat mencari sasaran smartphone, dll dengan demikian dapat dihindarkan kejadian merugikan pihak bank maupun nasabah dalam transaksi.
Selain itu perlu diketahui bagi nasabah dalam menggunakan sistem informasi pada bank dengan cara online terhadap resiko yang didapat. Contohnya seberapa besar keamanan pada saat transaksi menggunakan WIFI. Lalu nasabah perlu mengetahui smartphone yang mudah di bobol oleh hacker, bagian sasaran empuk hacker pada saat mencari sasaran smartphone, dll dengan demikian dapat dihindarkan kejadian merugikan pihak bank maupun nasabah dalam transaksi.